Have a question?
Message sent Close

Tempat terbaik menuju masa depan gemilang dengan fondasi keimanan yang kuat.

Di tengah dunia yang penuh kebingungan dan jauhnya nilai-nilai moral, Al Mahbaroh hadir sebagai tempat yang meneguhkan kebenaran, menghadirkan pendidikan Islam yang autentik, dan menginspirasi lahirnya generasi muslim yang siap menjadi pembawa perubahan kebaikan.

Lembaga Naungan Al Mahbaroh

Lembaga Pendidikan naungan Al Mahbaroh adalah organisasi Pendidikan dan Sosial yang memiliki lembaga pendidikan Islam berbasis pesantren tahfidz quran dan hadist yang berdedikasi menyelenggarakan pendidikan formal TK, SD, dan SMP melalui kurikulum khas Qur’an yang terstruktur untuk membina santri berasrama maupun non-asrama.

TK AL MAHBAROH

Lembaga Pendidikan Anak usia 5-6 tahun dengan prioritas hafalan juz 30, hadist, doa-doa harian.

Baca selengkapnya

SDI AL MAHBAROH

Lembaga Pendidikan Dasar berbasis Tahfidz dengan prioritas hafalan 6 Juz dan Kurikulum Nasional.

Baca selengkapnya

SMPI AL MAHBAROH

Lembaga Pendidikan Menengah Pertama berbasis tahfidz dengan prioritas hafalan 10 Juz dan Kurikulum Nasional.

Baca selengkapnya
Image hover effect image

Kursus

Image hover effect image

Tanya Jawab

Image hover effect image

Blog/News

Buka pertanyaan
Umum

Hukum Jual beli PDF

1 Jawaban 89 Dilihat
Jawaban: Wa'alaikumussalam warahmatullah Hak cipta buku-buku elektronik tersebut diakui sebagai barang milik yang bernilai, tidak boleh diperdagangkan jika tidak memiliki izin untuk melakukannya dari pihak pemilik hak cipta tersebut.
Buka pertanyaan
Umum

Apakah Flek Termasuk Darah Haid

1 Jawaban 85 Dilihat
Jawaban: Jawaban singkat: Flek atau cairan kekuningan/kecoklatan yang muncul dari kemaluan wanita ada 4 kondisinya: Keluar beberapa saat sebelum Haid. Keluar di masa Haid. Keluar setelah darah berhenti, tetapi belum suci. Keluar setelah suci di luar masa Haid. Hukum masing-masing kondisi:…
Buka pertanyaan
Umum

Terkena Najis tapi Baru Sadar setelah Sholat

1 Jawaban 68 Dilihat
Jawaban: Tidak wajib mengulangi Shalat tersebut, karena Shalatnya sudah sah, sedangkan kondisi terkena najis tidak diketahui saat sedang melakukan Shalat. Namun jika ingin keluar dari perselisihan Ulama’, baiknya dia mengulangi Shalatnya. Al-Imam Ibnu Taimiyyah berkata sebagaimana dalam Majmu’ Fatawa (22/184-185): “Apabila…
Buka pertanyaan
Umum

Hukum Menggunakan Barang Masjid Diluar Keperluan Masjid

1 Jawaban 47 Dilihat
Jawaban: Jawaban Ringkas: Tidak boleh karena barang yang diwakafkan untuk Masjid tidak boleh digunakan untuk selain tujuan wakaf itu sendiri: agar digunakan orang-orang untuk beribadah di Masjid. Kecuali jika wakaf itu bukan dikelola oleh Masjid langsung, tetapi oleh Yayasan yang bergerak…
Buka pertanyaan
Akhlak

Hukum Undian Berhadiah

1 Jawaban 34 Dilihat
Jawaban: Hadiah dari toko/komersial: umumnya untuk menarik pelanggan, ada tiga bentuk: (1) Membeli kupon berbayar untuk ikut undian. Hukumnya haram secara pasti karena termasuk maysir (judi). Dalil: QS. Al-Māidah: 90. (2) Membeli barang lalu mendapat kupon undian. Hukumnya diperselisihkan, ada yang…

Profil Ponpes & Sekolah

In an increasingly skeptical world rife with confusion and Islamophobia, we give a home to well-researched truths, inspiring a world of faithful changemakers by reviving the essence of orthodoxy.

Member Join
1000 +
Materi
400 +
e-Courses
20 +
Good Review
1000 +

Paket Berlangganan

FIDDAH

Harga:

Ada gratis Trial 1 bulan

IDR 25.000

DZAHAB

Harga:

IDR 20.000 / bulan

IDR 120.000

ALMAS

Harga:

IDR 15.000 / bulan

IDR 180.000

FAQ

Tentu, hanya sekali bayar anda bisa mengakses materi selamanya.

Tentu, materinya bisa diakses di semua perangkat dengan cara login ke website menggunakan akun anda

Tidak ada, anda hanya perlu mendaftar di websitenya kemudian memilih materi yang ingin dipelajari.