Have a question?
Message sent Close

Hukum Mendatangi Undangan Makan Perayaan Natal

22 Desember 2025 Tauhid
molsyam
Penanya
Pertanyaan: 32

bismillah, ingin bertanya ustd. terkait judul di atas.
sebagai kasus :
saya di undangan oleh rekan kantor yang merayakan natal untuk datang berkunjung kerumahnya untuk makan makan. dan di perkuat oleh teman teman kantor bahwa kita harus pergi, karna pada kebiasaan nya rekan yang merayakan natal paham betul apa yang tidak bisa kita lakukan saat perayaan natal, yaitu dalam persoalan makan. jadi rekan tersebut memesan catering dari makanan dan alat makan yang disediakan untuk acara undangan tersebut.

jadi itu apakah boleh ustd? hukumnya seperti apa? rekan” menekankan itu adalah bentuk toleransi, dan ber moderasi beragama.

0 Jawaban

Tulis Jawaban