Have a question?
Message sent Close

Uang Makan Perusahaan dengan Aplikasi

4 Februari 2026 Fiqih
Teguh
Penanya
Pertanyaan: 97

Assalamu’alaikum ijin bertanya, dari perusahaan pegawai diberikan uang makan berupa voucher di aplikasi, kerjasama dengan kantin area kantor.

Apakah riba jika diuangakan (diminta uang cash) dengan potongan sekitar 28% utk penyedia aplikasi & kantin, Karena pegawai shift saat kerja malam kantin tutup sehingga banyak saldo menumpuk di aplikasi & kadang kantin tidak menerima voucher karena remburs dari penyedia aplikasi sering lama.

Demikian mohon penjelasannya Jazakumullah khairan katsiran

0 Jawaban

Tulis Jawaban