Uang Makan Perusahaan dengan Aplikasi
Teguh
Penanya
Assalamu’alaikum ijin bertanya, dari perusahaan pegawai diberikan uang makan berupa voucher di aplikasi, kerjasama dengan kantin area kantor.
Apakah riba jika diuangakan (diminta uang cash) dengan potongan sekitar 28% utk penyedia aplikasi & kantin, Karena pegawai shift saat kerja malam kantin tutup sehingga banyak saldo menumpuk di aplikasi & kadang kantin tidak menerima voucher karena remburs dari penyedia aplikasi sering lama.
Demikian mohon penjelasannya Jazakumullah khairan katsiran