Cara Menebus Makanan di Masa Lalu
Assalamualaikum ustad perkenalkan nama saya alam saat ini usia 24 thun,saya izin bertanya ustad. Jadi waktu saya kecil saya dan keluarga pernah makan di suatu tempat makan dan seperti biasa orang tua saya memesan makanan. kemudian orang tua saya ini tipe orang yang gasabaran dan akhirnya bapak saya mengambil makanannya langsung di tempat yg menurut saya untuk naro makanan yg sudah dimasak oleh koki dan tinggal di antarkan. namun bapak saya mengambil dan naro di meja kita yg dimana bisa saja itu hak orang laiun . kejadian ini mungkin sudahh lebih dari 10 tahun lalu ustad dan tbtb saya teringat dan saya pun lupa secara pasti letak tempat makan itu dimana dan saya tidak tahu apakah masih ada atau tidak. pertanyannya ustad apakah saya memakan hak org lain dan jika iya bagaimana saya menebusnya,apakah harus bersedekah atau yg lainnya ya ustad? mohon jawabannya karna saya masih belum tenang .Syukron 🙏🙏