Sholat Bagi Musafir
smnde
Penanya
Saya berasal dari kota A dan bekerja di kota B. Jarak tempuh dari kota A ke kota B itu ± 7jam perjalanan darat..
Bagaimana dan kapan saya boleh menjamak & qashar sholat.
1. Jika saya mudik ke kota asal saya ke kota A, jika libur bisa sampai (3-10 hari). Apa selama 3 hari saya boleh menjamak & qashar sholat?
2. Jika saya kembali ke perantauan di kota B. Apakah selama 3 hr juga boleh bagi saya menjamak dan mengqashar sholat?
Sekian ustadz. Jazakumullahu khayran