Have a question?
Message sent Close

Antara Orang Tua, Istri dan Anak

12 Mei 2026 Akhlak
Dian Rudiyana
Penanya
Pertanyaan: 144

Saya seorang anak laki-laki (satu-satunya) dari 3 bersaudara saat ini mempunyai dua orangtua (ayah dan ibu) yang sudah jompo dan dua-duanya sedang sakit dan sudah pikun, bahkan sudah tidak bisa berjalan (buang air pun dikasur). Mereka tinggal bersama kakak saya (perempuan), namun kakak saya seorang karyawan yang keseharian harus bekerja dan pulang sore sehingga jika siang dirumah hanya ada orangtua saja. Saya tinggal beda kota dengan kedua orangtua +/- jarak 6 jam perjalanan. Saat ini saya mempunyai istri dan 2 orang anak (1 smp dan mondok, dan 1 lagi masih sd). Saya sangat ingin berbakti dan mengurusi kedua orangtua, namun disisi lain saya punya tanggung jawab menafkahi istri dan anak dan istri pun tidak setuju jika saya resign dari pekerjaan dan pindah ke rumah orangtua jika belum ada pekerjaan pengganti meningat kebutuhan kami per bulan cukup besar terutama untuk biaya sekolah anak. Saat ini saya sangat bingung bagaimana saya harus bersikap, satu sisi saya takut jadi anak durhaka karena tidak merawat orangtua yang benar-benar sudah tidak berdaya, namun satu sisi saya juga dituntut untuk memenuhi tanggung jawab menafkahi anak dan istri. Apakah saya berdosa jika saya tinggalkan istri (saya ceraikan) demi ingin merawat kedua orangtua? Dalam hal ini istri bersikeras tidak mau pindah ke kota dimana orangtua saya tinggal dengan berbagai alasan diantaranya (takut saya kehilangan pekerjaan yg sekarang, belum ada lingkungan dan sekolah sunnah disana (kami memang tinggal di desa). Mohon ustadz bisa memberi pencerahan kepada saya, afwan jika terlalu panjang ceritanya. Baarakallahu fiikum

0 Jawaban

Tulis Jawaban