Gadai
ikhasands
Penanya
Apa hukumnya apabila saya minjam uang dan
menggadaikan rumah, kemudian saya mempersilahkan orang yg menggadai untuk tinggal di rumah tersebut?
Apa hukumnya apabila saya minjam uang dan
menggadaikan rumah, kemudian saya mempersilahkan orang yg menggadai untuk tinggal di rumah tersebut?