Have a question?
Message sent Close

Hukum Berobat dengan Cacing Gelang

10 Februari 2026 Fiqih
Azam
Penanya
Pertanyaan: 105

Bismillah assalamu’alaikum.
Afwan bagaimana kabar antum ustdz?
Afwan tadz sblmnya ana mau bertanya, apa hukumnya makan cacing gelang/kalung dalam rangka untuk berobat,dan jg mengonsumsi obat pil yg terbuat dari cacing gelang tadi ?
mohon pencerahannya ustaadzuna.
jazaakallahu khoiron katsiiron.

0 Jawaban

Tulis Jawaban