Have a question?
Message sent Close

Menjual Makanan dan Minuman ketika Ramadhan

12 Februari 2026 Fiqih
gilangsamudro
Penanya
Pertanyaan: 107

Bismillah. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Afwan Ustadz Ahmad, izin bertanya. Sebelumnya perkenalkan saya Gilang, dari Solo.
Saya pernah mendengar bahwa berjualan makanan di siang hari saat Ramadhan adalah dilarang(haram). Saya rencana membuat umkm berupa warung kopi. Adakah solusi untuk berjualan di saat Ramadhan, seperti misalnya berjualan saat jam 16.00-18.30 dan khusus untuk dibawa pulang (bungkus) apakah masih boleh? Atau lebih baik tutup saja? Mengingat keutamaan beribadah malam hari juga (tarawih)
Syukron Ustadz.
Jazakallahu khairan wa barakallahu fiikum

1 Jawaban

  1. Ahmad Ubaidillah Nasiden Penjawab

    Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
    tidak apa berjualan sore, yang penting bukan pagi atau siang

Tulis Jawaban