Have a question?
Message sent Close

Terjebak Akad Wakalah Yang Salah

12 Februari 2026 Fiqih
Hamba Allah D
Penanya
Pertanyaan: 108

Assalamualaikum ustadz, ana terjebak dalam akad murabahah bank syariah yang salah, dengan akad wakalah, dan terjadi dalam satu waktu, tidak terpisah, uang sudah ditransfer masuk ke ana, ana baru mengetahui belakangan ternyata akad seperti itu salah, bagaimana ustadz? apakah akad masih bisa diperbaiki jika setelah saya membelikan barang, dan Nota saya serahkan ke bank, kemudian saya akad ulang untuk murabahah secara lisan dengan pihak bank, namun katanya tidak bisa dengan administratif, jika tidak bisa Afwan bagaimana solusinya? saya sangat tidak tenang

Semoga dijawab . Afwan

0 Jawaban

Tulis Jawaban