Hukum Jual beli PDF
Nurhadi
Penanya
Assalamualaikum
Izin bertanya, Ustadz, terkait hukum menjual buku dalam bentuk PDF. Saat ini banyak sekali buku berformat PDF yang tersebar di internet. Pertanyaannya, bagaimana hukum menjual buku PDF tersebut?
Selain itu, bagaimana pula hukumnya jika seseorang telah membeli sebuah buku PDF, kemudian menjualnya kembali kepada orang lain?
Barakallahu Fikum
Wa’alaikumussalam warahmatullah
Hak cipta buku-buku elektronik tersebut diakui sebagai barang milik yang bernilai, tidak boleh diperdagangkan jika tidak memiliki izin untuk melakukannya dari pihak pemilik hak cipta tersebut.