Have a question?
Message sent Close

Riba

25 Desember 2025 Fiqih
Rendra
Penanya
Pertanyaan: 46

Assalamu’alaikum Ustadz, saya ingin bertanya:

Saya di thn 2018 membeli kpr rumah dan di tahun 2025 ini sisa pembayaran 40jt.
Saya ingin hijrah dan terbebas dr dosa Riba ini…
saya berencana ingin menjual rumah kpr ini dan uang hasil jualnya untuk melunasi sisa pembayaran yg 40jt itu td.
Krn dengan pelunasan surat/sertifikat rmh bisa keluar.
Mohon saran dan bibingannya ustadz,, agar saya tidak lagi terlilit dosa riba dan tidak salah ambil keputusan.
Terima kasih
Wassalamualaikum

0 Jawaban

Tulis Jawaban